MERANTI – Pemerintah Desa Permai, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, menggelar Musyawarah Desa dalam rangka penetapan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Senin (5/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Permai tersebut dihadiri Camat Rangsang Barat Jefri, S.IP., Kasi PMD Kecamatan Rangsang Barat Fauzan, SE., Koordinator Pendamping Desa beserta tim, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Permai Azman, Ketua BPD Neli Agustina beserta anggota, Bidan Desa Ratih Pratiwi, kader stunting, TPPK Desa Permai, tokoh masyarakat, perangkat desa dan staf, serta unsur pemerintahan desa lainnya.
Musyawarah tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan RKPDes sebagai dokumen perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027. Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa bersama BPD dan unsur masyarakat membahas rencana kerja serta prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPDes.
Ketua BPD Desa Permai, Neli Agustina, dalam musyawarah tersebut menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes harus dilaksanakan sesuai petunjuk teknis (juknis) dan tahapan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, setiap tahapan perlu dilaksanakan dengan baik agar perencanaan pembangunan desa dapat berjalan sesuai ketentuan serta mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Permai Azman mengatakan, penyusunan RKPDes merupakan agenda tahunan yang harus dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“RKP Desa dilaksanakan pada bulan Juli tahun berjalan dan selambat-lambatnya akhir September,” ujar Azman.
Ia menambahkan, melalui musyawarah tersebut diharapkan proses perencanaan pembangunan Desa Permai untuk tahun 2027 dapat disusun secara terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta ketentuan yang berlaku.
Ikuti UtusanNews.id di Channel WhatsApp
Dapatkan berita terbaru dan terpercaya langsung melalui WhatsApp Anda.
🟢 IKUTI CHANNEL









