DPRD Meranti Panggil OPD Bahas Fenomena Pergaulan dan Perilaku Remaja

MERANTI – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas persoalan sosial yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk fenomena pergaulan dan perilaku remaja di daerah tersebut.

Rapat berlangsung di Ruang Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (12/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pertemuan tersebut menjadi forum bagi DPRD bersama perangkat daerah untuk menyampaikan kondisi di lapangan, mengidentifikasi berbagai faktor yang perlu mendapat perhatian, serta membahas langkah penanganan melalui pembinaan, edukasi dan koordinasi lintas sektor.

Dalam rapat itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Rokhaizal, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan khusus terkait persoalan LGBT. Laporan yang diterima Dinas Sosial lebih banyak berkaitan dengan persoalan pornografi dan seksual.

Dinas Sosial juga menyarankan agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat melakukan pendekatan persuasif terhadap remaja yang ditemukan berkumpul di luar rumah, terutama apabila kondisi tersebut dinilai membutuhkan perhatian dan pembinaan.

Sementara itu, perwakilan Dinas Pendidikan, Irwanto, SE., menyampaikan bahwa persoalan perilaku dan pergaulan remaja perlu mendapat perhatian sejak dini.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam rapat, persoalan tersebut mulai terlihat pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), sementara pada jenjang Sekolah Dasar (SD) belum terlihat secara signifikan.

Sebagai langkah pencegahan, Dinas Pendidikan mengusulkan penguatan mekanisme pembinaan dan pengawasan di lingkungan sekolah, termasuk pembentukan tim penanganan di bawah koordinasi kepala sekolah.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu sekolah dalam memberikan edukasi, pendampingan serta penanganan terhadap siswa yang membutuhkan perhatian khusus.

Dari Satpol PP, Boby Arfiyanda menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti temuan di lapangan apabila telah dipastikan terdapat pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, setiap penanganan tetap akan dilakukan sesuai aturan dan kewenangan yang dimiliki Satpol PP.

Dari sisi regulasi, perwakilan Bagian Hukum, Bona, menjelaskan bahwa persoalan ketertiban umum telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019.

Dalam rapat tersebut, ia menyampaikan adanya ketentuan sanksi berupa pidana kurungan paling lama tiga bulan dan denda paling banyak Rp2 juta. Namun, penerapan sanksi tetap harus mengacu pada pasal yang relevan serta prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, anggota DPRD Noli Sugiharto, S.Psi., menyoroti pentingnya melihat faktor lingkungan keluarga dan proses tumbuh kembang anak dalam memahami berbagai persoalan sosial yang terjadi di masyarakat.

Menurutnya, keluarga menjadi salah satu lingkungan penting dalam proses pembinaan dan pengawasan terhadap generasi muda.

Dari sektor kesehatan, Ade Suhartian, SH., MM., menyampaikan bahwa saat ini belum tersedia tenaga psikolog khusus untuk melakukan pendampingan dalam konteks persoalan yang dibahas.

Meski demikian, penyediaan dukungan psikologis dinilai perlu diupayakan ke depan sebagai bagian dari langkah pendampingan terhadap anak dan remaja.

Dinas Sosial juga mengakui keterbatasan tenaga psikolog. Karena itu, penguatan kapasitas tenaga pendidik dinilai penting agar pembinaan siswa tidak hanya bergantung kepada guru Bimbingan dan Konseling (BK), tetapi juga melibatkan tenaga pendidik lainnya dengan pendekatan yang terarah dan sesuai kebutuhan siswa.

Dinas Pendidikan turut menyampaikan bahwa sosialisasi kepada orang tua atau wali murid telah menjadi bagian dari upaya yang dilakukan.

Keterlibatan keluarga dinilai penting karena berdasarkan keterangan dalam rapat, sebagian aktivitas remaja yang menjadi perhatian berlangsung di luar lingkungan sekolah.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, anggota DPRD Cun Cun, SE., M.Si., mengapresiasi gagasan yang disampaikan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Satpol PP.

Ia menilai upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama, tidak hanya melalui lingkungan sekolah, tetapi juga dengan melibatkan aparat terkait dalam kegiatan patroli dan pembinaan terhadap remaja.

Menurutnya, peran tokoh agama, tokoh masyarakat dan keluarga juga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.

Pendekatan yang dilakukan, kata dia, perlu mengedepankan edukasi, komunikasi dan pendampingan yang tepat.

Anggota DPRD lainnya, Dr. H. M. Tofikurrohman, S.Pd., SH., M.Si., menekankan agar persoalan tersebut dapat ditangani secara cepat dan responsif.

Ia juga mendorong agar hasil pembahasan dan berbagai masukan dalam rapat dapat disampaikan kepada pimpinan daerah sehingga tindak lanjut dapat dilakukan secara terkoordinasi.

Sementara itu, anggota DPRD Nina Surya Fitri, SH., M.Kn., menyoroti perlunya evaluasi terhadap regulasi daerah yang berkaitan dengan ketertiban umum.

Ia menilai ketentuan yang ada perlu dikaji kembali dengan mempertimbangkan aspek pembinaan dan perlindungan terhadap pelajar.

Menurutnya, pengaturan mengenai pembinaan pelajar juga perlu menjadi perhatian sebagai bagian dari upaya pencegahan berbagai persoalan sosial di kalangan generasi muda.

Melalui rapat tersebut, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti mendorong agar persoalan sosial yang dibahas tidak hanya ditangani melalui penegakan aturan, tetapi juga melalui langkah pencegahan dan pembinaan yang melibatkan berbagai pihak.

Sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, keluarga, aparat terkait, tokoh agama dan masyarakat dinilai penting untuk memperkuat pembinaan generasi muda.

Penanganan yang terarah, proporsional dan berlandaskan ketentuan hukum diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung tumbuh kembang anak dan remaja di Kabupaten Kepulauan Meranti.

DAPATKAN INFORMASI TERBARU

Ikuti UtusanNews.id di Channel WhatsApp

Dapatkan berita terbaru dan terpercaya langsung melalui WhatsApp Anda.

🟢   IKUTI CHANNEL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *