Dua SK Picu Gejolak, Ketua KKBM Karimun Diganti Lewat Mubeslub Supian Hadi Nahkodai Organisasi

Karimun — Bertempat di Rumah Singgah Masyarakat Meranti, Jalan Poros, Kabupaten Karimun, para pendiri dan pengurus Kerukunan Keluarga Besar Meranti (KKBM) Karimun menggelar Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) untuk periode kepengurusan 2025–2030, Minggu (08/02/2026).

Mubeslub digelar sebagai respons atas dugaan pelanggaran kode etik serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KKBM Tahun 2004 yang dilakukan oleh ketua sebelumnya, yang dikukuhkan pada 9 November 2025.

Hadir dalam Mubeslub kali ini ,Ketua Kerukunan Keluarga Besar Pejuang Kabupaten Kepulauan Meranti (KKBPKM) M.Khalil Bersama Sekretaris Sutrisno,Dewan Pendiri KKBM Ramlan CPLA dan Sekretaris Ir. Adi Fakhrianto.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KKBM Karimun, Ustadz Syamsuddin, menjelaskan bahwa keputusan menggelar Mubeslub diambil berdasarkan hasil rapat internal pada 19 Januari 2026.

“Berdasarkan hasil rapat dan terbitnya dua Surat Keputusan (SK) yang menimbulkan polemik serta konflik internal, para para pendiri dan pengurus merasa perlu mengambil langkah cepat dan konkret untuk menyelamatkan organisasi KKBM. Salah satunya dengan menggelar Mubeslub, dan untuk sementara saya ditunjuk sebagai Plt Ketua,” ujarnya.*

Sementara itu, Ramlan CPLA, selaku pendiri sekaligus tokoh perumus AD/ART KKBM, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap ketua lama, Sunardi, S.HI.

“Upaya pemanggilan dan permintaan klarifikasi sudah kami lakukan jauh sebelum Mubeslub ini, namun tidak mendapat respons. Bahkan komunikasi WhatsApp diblokir. Kami ingin mendengar langsung alasan pelanggaran AD/ART dan penerbitan SK baru, namun yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik,” tegas Ramlan.

Dukungan juga datang dari Sutrisno, perwakilan Keluarga Besar Pejuang Kepulauan Meranti, yang menegaskan pengakuan hanya kepada satu organisasi Meranti di Karimun.

“Kami tegaskan, tidak ada organisasi masyarakat Meranti lain di Karimun selain KKBM. Kami akan menyurati Pemda dan Kesbangpol untuk menolak organisasi baru dengan nama serupa demi mencegah konflik dan perpecahan,” ujarnya.

Supian Hadi Terpilih Secara Aklamasi

Sidang Mubeslub dipimpin oleh Sekretaris Dewan Pendiri Ir. Adi Fakhrianto, didampingi Ramlan CPLA dan DP. Agus Rosita, SH, MH selaku notulen. Tata tertib sidang dibacakan dan disepakati seluruh peserta.

Dalam sesi pendaftaran calon ketua yang dibuka selama lima menit, dari sembilan kecamatan yang hadir, Supian Hadi menjadi satu-satunya kandidat yang mendaftar. Atas hal tersebut, pimpinan sidang menawarkan mekanisme aklamasi, yang disetujui secara bulat oleh seluruh peserta rapat.

Dengan demikian, Supian Hadi resmi ditetapkan sebagai Ketua KKBM Karimun periode 2026–2030.

Dukungan juga disampaikan oleh Serma (Purn) Nazarudin, yang juga menjabat sebagai salah satu kepala desa di Kabupaten Karimun.

Dalam sambutan perdananya, Supian Hadi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan.

“Terima kasih atas amanah ini. Saya mohon tunjuk ajar, nasihat, serta dukungan dari para pendiri, tokoh, dan seluruh pengurus agar KKBM semakin solid dan bermanfaat bagi masyarakat Meranti di Karimun,” ujarnya.

Penertiban Administrasi dan Keuangan

Dalam forum tersebut, DP. Agus Rosita, SH, MH juga menekankan pentingnya transparansi organisasi.

“Kami meminta pengurus lama, khususnya sekretaris dan bendahara, menyampaikan laporan keuangan serta sumber dana kegiatan. Ke depan harus dibuka rekening resmi atas nama organisasi agar pengelolaan anggaran tertib dan akuntabel,” tegasnya.

Acara Mubeslub ditutup dengan foto bersama. Kegiatan berlangsung aman dan tertib dengan pengamanan dari unsur Polres Karimun dan Kodim Karimun hingga acara selesai.

DAPATKAN INFORMASI TERBARU

Ikuti UtusanNews.id di Channel WhatsApp

Dapatkan berita terbaru dan terpercaya langsung melalui WhatsApp Anda.

🟢   IKUTI CHANNEL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *