Meranti – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti terus melakukan inovasi untuk mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di tengah masyarakat.
Salah satu langkah yang kini dilakukan adalah melalui pemanfaatan IKD Plus, yang memungkinkan petugas melakukan aktivasi dengan menggunakan smartphone. Inovasi tersebut dinilai memberikan dampak terhadap peningkatan capaian aktivasi IKD di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Hingga November 2026, aktivasi IKD di Kepulauan Meranti tercatat dari 151.649 penduduk wajib KTP, sebanyak 12.509 orang atau sekitar 8,25 persen telah melakukan aktivasi IKD.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini dijabat oleh Agustia Widodo, SE, M.Si saat dikonfirmasi, Selasa (03/11/2026) diruang kerjanya.
Menurut Widodo, capaian tersebut telah melampaui target awal yang ditetapkan untuk tahun 2026, yakni sekitar 10 ribu aktivasi. Bahkan, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah hingga akhir tahun.
“Memang kalau untuk awal target kita itu hanya 10 ribuan saja. Namun hal itu sudah tercukupi, mengingat sampai saat ini saja sudah hampir 13 ribuan di bulan November ini. Artinya, tidak menutup kemungkinan akan naik dari jumlah tersebut,” ujarnya.
Peningkatan tersebut tidak terlepas dari penerapan IKD Plus. Jika sebelumnya petugas membutuhkan perangkat komputer atau laptop untuk mengakses layanan, kini proses tersebut dapat dilakukan melalui smartphone petugas.
Setidaknya ada sebanyak 40 petugas Disdukcapil yang diberi akses IKD Plus yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Dengan demikian, pelayanan aktivasi tidak hanya terpusat di kantor Disdukcapil, tetapi dapat dilakukan lebih dekat dengan masyarakat.
“Berkat itu kenaikan signifikan. Sebelumnya hanya stagnan di sekitar 3.500,” jelas Widodo.
Selain mengandalkan IKD Plus, Disdukcapil juga memperkuat pelayanan dengan sistem jemput bola. Petugas turun langsung ke desa-desa, termasuk wilayah pelosok, untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan sekaligus mendorong masyarakat melakukan aktivasi IKD.
Langkah tersebut menjadi penting mengingat kondisi geografis Kepulauan Meranti yang terdiri dari wilayah kepulauan dengan akses antardaerah yang tidak selalu mudah.
Di sisi lain, Disdukcapil tetap menargetkan peningkatan capaian aktivasi IKD sesuai arah kebijakan nasional. Target nasional tersebut mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dalam pelaksanaannya, pelayanan di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala. Gangguan jaringan internet menjadi salah satu persoalan yang paling sering ditemui petugas, terutama ketika memberikan pelayanan di desa-desa.
Selain jaringan, kondisi listrik dan kendala teknis lainnya juga dapat menghambat proses pelayanan. Faktor alam dan kondisi perjalanan menuju lokasi pelayanan juga menjadi tantangan tersendiri bagi petugas.
“Kendalanya di lapangan yang paling utama itu sinyal. Kadang mati lampu di desa, kemudian teknis lainnya. Selain itu faktor alam juga mempengaruhi untuk ke lokasi,” ungkap Widodo.
Meski demikian, Disdukcapil terus berupaya memperluas jangkauan pelayanan agar semakin banyak masyarakat dapat mengakses layanan administrasi kependudukan secara mudah dan cepat.
Pemanfaatan IKD Plus dan pelayanan jemput bola tersebut juga tidak terlepas dari upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pemanfaatan teknologi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Dengan dukungan 40 petugas yang tersebar di sembilan kecamatan serta pelayanan jemput bola ke desa-desa, Disdukcapil berharap capaian aktivasi IKD di Kepulauan Meranti dapat terus meningkat hingga akhir tahun.
Ikuti UtusanNews.id di Channel WhatsApp
Dapatkan berita terbaru dan terpercaya langsung melalui WhatsApp Anda.
🟢 IKUTI CHANNEL







