IKD Plus Jadi Terobosan, Noli Sugiharto Dorong Pemerataan Pelayanan hingga Pelosok Meranti

MERANTI – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Noli Sugiharto, mengapresiasi inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti melalui penerapan IKD Plus dalam mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Menurut Noli, inovasi tersebut merupakan langkah positif dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, terutama mengingat kondisi geografis Kepulauan Meranti yang terdiri dari wilayah kepulauan dengan tantangan aksesibilitas antardaerah.

“Kami tentu mengapresiasi inovasi yang dilakukan Disdukcapil. Pemanfaatan teknologi melalui IKD Plus, ditambah pelayanan jemput bola hingga ke desa-desa, merupakan terobosan yang patut didukung. Ini menunjukkan adanya upaya untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dan dekat dengan masyarakat,” ujarnya, pada Rabu (04/11/2026) kepada media ini.

Meski demikian, Noli mengingatkan bahwa capaian aktivasi IKD tidak semestinya hanya diukur dari keberhasilan melampaui target tahunan.

Berdasarkan data yang diberitakan, dari 151.649 penduduk wajib KTP di Kabupaten Kepulauan Meranti, baru 12.509 orang atau sekitar 8,25 persen yang telah melakukan aktivasi IKD hingga November 2026.

“Kalau kita melihat persentasenya, memang masih banyak masyarakat yang belum mengaktifkan IKD. Karena itu, kami berharap Disdukcapil terus meningkatkan jangkauan pelayanan dan menyusun strategi yang lebih progresif agar manfaat identitas digital ini dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan petugas di sembilan kecamatan, dukungan anggaran operasional pelayanan jemput bola, serta ketersediaan jaringan internet dan infrastruktur pendukung, khususnya di wilayah pelosok.

Selain itu, Noli menegaskan bahwa aspek keamanan dan perlindungan data pribadi harus menjadi perhatian serius dalam penerapan identitas digital.

“Jangan sampai kita hanya berorientasi pada peningkatan angka aktivasi, tetapi mengabaikan aspek keamanan data masyarakat. Tata kelola akses, perlindungan informasi pribadi, serta pendampingan kepada masyarakat harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.

Lebih jauh, Noli berharap inovasi dan digitalisasi yang dilakukan Disdukcapil tidak hanya berfokus pada peningkatan aktivasi IKD, tetapi juga harus diikuti dengan pembenahan kualitas pelayanan administrasi kependudukan secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat harus benar-benar merasakan kemudahan ketika mengurus berbagai dokumen kependudukan, mulai dari pembuatan dan perubahan KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, hingga dokumen administrasi kependudukan lainnya.

“Kita berharap ke depan setiap urusan administrasi kependudukan di Disdukcapil semakin mudah, cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit. Masyarakat jangan sampai harus berulang kali datang hanya karena persyaratan yang tidak jelas, proses yang tidak pasti, atau persoalan teknis yang sebenarnya bisa dicarikan solusinya oleh petugas,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya kepastian waktu penyelesaian dokumen, keterbukaan informasi mengenai persyaratan dan prosedur pelayanan, serta sikap petugas yang responsif dan membantu masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan justru merasa dipersulit. Kita ingin Disdukcapil hadir dengan semangat melayani, bukan sekadar menyelesaikan administrasi. Terutama bagi masyarakat di kecamatan dan desa yang jauh dari pusat pelayanan, jangan sampai mereka mengeluarkan biaya dan waktu berulang kali untuk mengurus satu dokumen,” tambahnya.

Sebagai mitra kerja Disdukcapil, Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, lanjut Noli, akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui fungsi kemitraan dan pengawasan.

“Pada prinsipnya, kami mendukung setiap inovasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Namun, keberhasilan digitalisasi bukan hanya diukur dari berapa banyak masyarakat yang mengaktifkan identitas digital, melainkan sejauh mana seluruh pelayanan administrasi kependudukan benar-benar menjadi lebih mudah, cepat, aman, transparan, dan dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat,” tutup Noli Sugiharto.

DAPATKAN INFORMASI TERBARU

Ikuti UtusanNews.id di Channel WhatsApp

Dapatkan berita terbaru dan terpercaya langsung melalui WhatsApp Anda.

🟢   IKUTI CHANNEL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *