SELATPANJANG – Sebanyak 60 keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdiri dari lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas di Kabupaten Kepulauan Meranti menerima bantuan
Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) tahap pertama dari Kementerian Sosial RI.
Bantuan tersebut disalurkan pihak Sentra Perintis Bumi Segantang Lada dari Tanjung Pinang bersama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Rabu (07/10/2026).

Kepala Bidang (Kabid) Sosial Dinsos P3AP2KB Kepulauan Meranti, Hasbul Munzir, mengatakan bantuan tersebut merupakan program dari Kementerian Sosial yang diakomodir melalui Sentra Perintis Bumi Segantang Lada Tanjung Pinang.
“Data yang kita ajukan sebelumnya sebanyak 200 KPM. Untuk sementara yang terealisasi sebanyak 60 KPM,” ujar Hasbul, Kamis (08/10/2026) kepada media.
Ia menjelaskan, penerima bantuan ditentukan berdasarkan hasil pendataan dari pemerintah desa dan kelurahan setempat. Data tersebut kemudian dievaluasi kembali oleh pihak Sentra melalui proses verifikasi, termasuk dengan melakukan kunjungan langsung atau door to door kepada calon penerima.
Selain itu, penerima bantuan harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, di antaranya masuk dalam desil 1 dan 2.
Untuk penyaluran tahap pertama, bantuan telah diserahkan pada Rabu kemarin kepada 28 KPM di Kecamatan Tebing Tinggi. Para penerima tersebut tersebar di sejumlah kelurahan dan desa di wilayah kecamatan tersebut.
Sementara itu, sebanyak 32 KPM lainnya akan menerima bantuan pada penyaluran berikutnya yang menyasar wilayah Kecamatan Rangsang Barat dan Kecamatan Rangsang Pesisir. Penyaluran tersebut diperkirakan dilaksanakan pada minggu ketiga Oktober 2026.
Hasbul menjelaskan, berdasarkan SK Kementerian Sosial, Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini masuk dalam wilayah pelayanan Sentra Tanjung Pinang. Sebelumnya, pelayanan untuk wilayah Meranti berada di bawah Sentra Pekanbaru.
“Ini merupakan bantuan yang diakomodir oleh Sentra Tanjung Pinang sesuai dengan SK Kementerian Sosial. Sebelumnya Meranti berada di Sentra Pekanbaru,” jelasnya.
Menurut Hasbul, penyaluran bantuan melalui Sentra Tanjung Pinang menjadi salah satu upaya untuk memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat di Meranti. Terlebih, Sentra Tanjung Pinang merupakan sentra yang relatif baru berdiri dan secara geografis dinilai dapat menjangkau wilayah Kepulauan Meranti.
Meski baru 60 KPM yang terealisasi dari 200 KPM yang diusulkan, Dinsos P3AP2KB Kepulauan Meranti menyampaikan apresiasi atas bantuan yang telah diberikan.
“Kita sangat berterima kasih atas bantuan yang didapatkan masyarakat kita. Mudah-mudahan ke depan semakin banyak masyarakat yang membutuhkan bisa mendapatkan bantuan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan,” pungkas Hasbul.
Ikuti UtusanNews.id di Channel WhatsApp
Dapatkan berita terbaru dan terpercaya langsung melalui WhatsApp Anda.
🟢 IKUTI CHANNEL





