SELATPANJANG – Kantor Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum Ikhwan, S.H. & Partners resmi diresmikan pada Senin (8/6/2026). Kantor hukum tersebut berlokasi di Jalan Imam Bonjol Nomor 88, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, tepat di samping kantor Bank Syariah Indonesia (BSI).
Peresmian kantor hukum tersebut dihadiri sejumlah tokoh, praktisi hukum, serta tamu undangan dari berbagai kalangan. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH CCI) Provinsi Riau, Ramlan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah LBH CCI Kabupaten Kepulauan Meranti, T. L. Sahanry, serta sejumlah tamu undangan lainnya, di antaranya Dedi Yuhara Lubis, Teguh, S.H., Ketua Kerukunan Keluarga Besar Kabupaten Kepulauan Meranti M. Khalil, Penasehat LBH CCI Kabupaten Kepulauan Meranti Marzuki, dan para undangan lainnya.
Pemilik kantor hukum, Ikhwan, yang juga menjabat sebagai Penasehat DPW LBH CCI Provinsi Riau, menyampaikan bahwa kehadiran kantor advokat tersebut merupakan bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Menurut Ikhwan, keberadaan kantor hukum ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan konsultasi hukum, baik melalui jalur non-litigasi maupun litigasi.
“Kami berharap dengan berdirinya Kantor Advokat Ikhwan, S.H. & Partners di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat membantu masyarakat dalam mencari keadilan, memberikan pendampingan hukum, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Peresmian berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi momentum memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum profesional di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kehadiran kantor hukum tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesadaran hukum serta membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.

Ketua DPW LBH CCI provinsi Riau Ramlan SH CPLA dalam sambutan mengucapkan terima kasih pada pengacara senior kab Meranti yang sempat hadir dalam kegiatan peresmian kantor hukum dan kantor DPD LBH CCI kab Meranti ,komitmen LBH CCI memberi pelayanan gratis bagi kelompok termarginal dan dan kelompok miskin bagi mrk yang perlu pendampingan hukum kasus non legitasi LBH CCI yang kerjoan sementara kasus ligitasi kita minta pada bapak Ikhwan. SH dan fatner untuk pendampingan hukum sampai dipersidangan
LBH CCI sejak awal berdiri memberi komitmen membeli palayan hukum gratis pada masyarakat .tega a Ramlan SH CPLA
Kita tau tidak banyak orang Indonesia menyelesaikan pendidikan strata SI data Dikti ± 36 % orang Indonesia menyelesaikan pendidikan S 1 .tentu bagi anak2 meranti yang S 1 hukum dan Sarjana lain lain dgn disiplin ilmu non hukum mari kita bekerja sama untuk kepentingan masyarakat luas demikian juga LSM dan Media kita perlu senergi .Bersama kita bisa .tutup Ramlan SH CPLA
Ikuti UtusanNews.id di Channel WhatsApp
Dapatkan berita terbaru dan terpercaya langsung melalui WhatsApp Anda.
🟢 IKUTI CHANNEL











