Peternak Rakyat Terhimpit Oligopoli, Akademisi dan Mahasiswa Desak Pemerintah Benahi Tata Niaga Perunggasan

JAKARTA, 4 Juli 2026 – Di tengah harga daging ayam yang kerap berfluktuasi di tingkat konsumen, para peternak ayam rakyat justru menghadapi persoalan yang jauh lebih berat. Harga ayam hidup (livebird) di tingkat kandang dalam beberapa waktu terakhir berkali-kali berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP), sehingga menyebabkan banyak peternak mengalami kerugian dan terancam menghentikan usahanya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam Diskusi Publik bertajuk “Jeritan Peternak di Tengah Oligopoli. Menuntut Keadilan Ekonomi bagi Produsen Pangan Nasional” yang diselenggarakan UPNVJ Mengabdi di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Jumat (3/7). Diskusi menghadirkan akademisi, organisasi peternak, mahasiswa, serta pegiat sosial untuk membahas persoalan tata niaga perunggasan nasional.

Sektor perunggasan selama ini menjadi salah satu tulang punggung ketahanan pangan Indonesia. Daging ayam merupakan sumber protein hewani yang paling banyak dikonsumsi masyarakat karena relatif terjangkau dibandingkan komoditas protein lainnya. Industri ini juga menyerap jutaan tenaga kerja mulai dari sektor pembibitan, pakan, peternakan rakyat, rumah potong unggas, distribusi hingga perdagangan.

Namun, besarnya kontribusi sektor tersebut dinilai belum diikuti dengan perlindungan yang memadai terhadap peternak rakyat. Berbagai organisasi peternak selama beberapa tahun terakhir terus menyuarakan persoalan harga ayam hidup yang berada di bawah biaya produksi. Selain dipengaruhi kelebihan pasokan (oversupply), kondisi tersebut juga diperburuk oleh tingginya harga pakan yang mencapai sekitar 70 persen dari total biaya produksi, serta struktur industri yang semakin terkonsentrasi pada perusahaan-perusahaan terintegrasi.

Wakil Ketua BEM UPN “Veteran” Jakarta 2026, Jodhy Farrel Budiman, menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya keberpihakan pemerintah terhadap peternak rakyat.

“Entah disadari atau tidak oleh pemerintah saat ini, konstruksi ekonomi di sektor hulu tampaknya semakin mempersempit ruang gerak produsen skala kecil, khususnya peternak rakyat mandiri. Realitas ini bertolak belakang dengan semangat ekonomi kerakyatan sebagaimana diamanatkan konstitusi,” ujar Jodhy.

Menurutnya, ketika harga di tingkat konsumen masih relatif tinggi, tetapi harga di tingkat peternak justru anjlok, maka terdapat persoalan mendasar dalam rantai distribusi dan tata niaga yang harus segera dibenahi pemerintah.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Ketua Umum Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (PERMINDO), Kusnan, yang memaparkan kondisi riil di lapangan.

Ia mengatakan, ruang usaha peternak rakyat semakin menyempit karena industri perunggasan semakin didominasi perusahaan besar yang menguasai mata rantai usaha mulai dari pembibitan, pakan, budidaya hingga distribusi.

“Sektor peternakan sedang mengalami masa-masa sulit. Ruang gerak peternak rakyat semakin tidak leluasa karena sebagian besar industri telah dikuasai korporasi. Saat ini kerugian peternak mencapai sekitar Rp12.690 per ekor ayam. Bila kondisi ini terus berlangsung, banyak peternak akan gulung tikar dan struktur pasar akan semakin terkonsentrasi pada sedikit pelaku usaha,” kata Kusnan.

Menurutnya, apabila peternak rakyat terus berkurang, Indonesia berpotensi kehilangan salah satu fondasi penting dalam menjaga stabilitas pasokan pangan nasional. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi daya saing usaha kecil, lapangan pekerjaan di pedesaan, hingga stabilitas harga pangan.

Guru Besar Fakultas Peternakan IPB sekaligus pendiri Sekolah Peternakan Rakyat (SPR), Prof. Dr. Ir. Muladno, MSA, menilai persoalan yang dihadapi peternak bukanlah masalah baru.

Menurutnya, persoalan tersebut telah berlangsung lebih dari dua dekade dan memerlukan reformasi tata kelola industri perunggasan secara menyeluruh.

“Kondisi ini harus diubah melalui kekuatan dan kolaborasi masyarakat perunggasan. Cara paling efisien menghadapi dominasi integrasi vertikal adalah membangun integrasi horizontal melalui koperasi produsen ayam potong,” ujarnya.

Prof. Muladno menambahkan pemerintah daerah perlu hadir melalui regulasi yang memberikan kepastian usaha bagi peternak rakyat, memperkuat kelembagaan koperasi, memperbaiki akses pembiayaan, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Ia juga menilai penguatan koperasi akan meningkatkan posisi tawar peternak dalam memperoleh pakan, bibit, akses pembiayaan hingga pemasaran hasil produksi.

Melihat kompleksitas persoalan tersebut, BEM UPN “Veteran” Jakarta menyatakan akan menjadikan isu perlindungan peternak rakyat sebagai salah satu agenda advokasi mahasiswa.

“Hanya karena UPN ‘Veteran’ Jakarta tidak memiliki Fakultas Peternakan bukan berarti kami menutup mata. Ini bukan sekadar persoalan peternakan, tetapi persoalan ketahanan pangan, keadilan ekonomi, penegakan hukum, kesehatan masyarakat, hingga masa depan bangsa,” kata Jodhy.

Forum diskusi juga menghadirkan berbagai penanggap dari lintas disiplin ilmu, yakni Ketua BEM FISIP UPNVJ Muhammad Ibaadurrahman, Hamdani dari Sekolah Tinggi Teknologi Terpadu Nurul Fikri sekaligus Perwakilan Fornassosmas Wilayah IV, Nurfi dari Himpunan Mahasiswa Teknik Perkapalan UPNVJ, serta Stephanus Yoel dari Kementerian Sosial Masyarakat BEM FEB UPNVJ.

Para peserta diskusi menilai pemerintah pusat maupun pemerintah daerah perlu segera melakukan pembenahan tata niaga perunggasan melalui penguatan pengawasan terhadap keseimbangan pasokan dan permintaan, evaluasi kebijakan produksi DOC, perlindungan harga ayam hidup di tingkat peternak, penguatan koperasi peternak rakyat, serta penegakan persaingan usaha yang sehat.

Mereka juga mendorong agar kementerian dan lembaga terkait memperkuat koordinasi dalam menciptakan ekosistem industri perunggasan yang berkeadilan sehingga peternak rakyat tetap memiliki ruang untuk berkembang di tengah persaingan industri yang semakin ketat.

Diskusi ini menghasilkan kesimpulan bahwa penyelamatan peternak rakyat bukan semata persoalan ekonomi kelompok tertentu, melainkan bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Keberlanjutan peternak mandiri dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan ketersediaan pangan, menjaga stabilitas harga, memperluas kesempatan kerja, serta memperkuat kemandirian ekonomi Indonesia di sektor pangan strategis.

DAPATKAN INFORMASI TERBARU

Ikuti UtusanNews.id di Channel WhatsApp

Dapatkan berita terbaru dan terpercaya langsung melalui WhatsApp Anda.

🟢   IKUTI CHANNEL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *