MERANTI – Keluhan ratusan tenaga honorer non-database di Kabupaten Kepulauan Meranti akhirnya mendapat solusi. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD, Pemerintah Daerah, dan Aliansi Honorer Meranti pada Selasa (6/1/2026), disepakati penerapan skema alih daya (outsourcing) sebagai jalan keberlanjutan kerja dan kepastian hukum bagi tenaga non-ASN.
Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, menyebutkan berdasarkan data BPKAD per Oktober 2025 terdapat 749 tenaga non-database yang tersebar di berbagai OPD, terdiri dari tenaga administrasi, kebersihan, keamanan, sopir, hingga tenaga teknis lainnya.
Untuk menindaklanjuti hal itu, pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran 30 Desember 2025 yang menegaskan kontrak tenaga non-ASN tidak diperpanjang dan mulai 1 Januari 2026 dialihkan melalui mekanisme outsourcing.
Tenaga yang dialihdayakan meliputi tenaga kebersihan, pengemudi, satuan pengaman, serta beberapa tenaga lainnya sesuai ketentuan. OPD diminta bekerja sama dengan perusahaan penyedia jasa dan berkoordinasi dengan bagian pengadaan barang dan jasa.
Saat ini terdapat dua perusahaan yang akan menjadi mitra, yakni PT Bumi Meranti dan PT HS.
Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah menegaskan potongan dari pihak ketiga hanya sekitar 4–5 persen, jauh dari isu 20 persen yang sempat beredar.
“Ini adalah komitmen bersama agar skema outsourcing tidak menjadi beban baru bagi tenaga honorer, tetapi justru memberikan kepastian kerja dan penghasilan,”ujar Ardiansyah.
Ketua Aliansi Honorer Meranti Muslihin menyambut baik kesepakatan tersebut dan berharap kebijakan itu dijalankan secara konsisten dan transparan.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi solusi bagi ratusan tenaga honorer sekaligus menjaga stabilitas kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
RDP tersebut dihadiri dari unsur DPRD Kepulauan Meranti, yakni Ketua Komisi I H Hatta, anggota DPRD Jonny, Tengku Mohd Nasir, H Idris dan Eka Yusnita. Dari eksekutif, hadir juga Asisten III M Mahdi, Kepala BKPSDM Bakaruddin, Inspektorat Rawelly, serta BPKAD yang diwakili Kabid Anggaran. (ADV)
Ikuti UtusanNews.id di Channel WhatsApp
Dapatkan berita terbaru dan terpercaya langsung melalui WhatsApp Anda.
🟢 IKUTI CHANNEL





