Rupiah Tembus Rp18.000/USD dan Risiko Confidence Crisis

Oleh: Prasetijono Widjojo MJ


Pengantar

Rupiah akhirnya menembus Rp18.000/USD pada 4 Juni 2026, menjadikannya mata uang dengan kinerja terburuk di Asia. Pelemahan ini bukan sekadar angka, melainkan sinyal darurat yang menandakan rapuhnya kepercayaan publik terhadap kebijakan fiskal dan moneter. Inflasi Mei tercatat 3,08%, naik dari 2,42% pada April, sementara defisit fiskal semakin melebar akibat belanja prioritas yang sulit dikendalikan. Situasi ini memperlihatkan bahwa Indonesia sedang menghadapi krisis kepercayaan (confidence crisis) yang nyata.


Respon Kebijakan yang Terlambat

  • Moneter: Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan 50 basis poin menjadi 5,25% pada Mei 2026. Namun, langkah ini belum mampu menahan pelemahan rupiah karena tekanan eksternal (penguatan dolar AS, konflik Timur Tengah) dan internal (capital outflow, cadangan devisa turun).
  • Fiskal: Belanja APBN masih berat oleh program prioritas seperti MBG dan KDMP, yang merupakan janji politik. Penerimaan pajak Indonesia masih rendah, hanya sekitar 10,5% dari PDB, jauh di bawah rata-rata ASEAN (13–15%).
  • Evaluasi program: Kasus korupsi di MBG sudah ditindak dengan pencopotan pejabat, tetapi evaluasi menyeluruh belum dilakukan. Penundaan atau perbaikan tata kelola diperlukan agar tidak semakin membebani fiskal.

Risiko Panic Buying dan Bank Rush

  • Imported inflation: Pelemahan rupiah membuat barang impor lebih mahal. Harga energi melonjak akibat konflik Teluk, mendorong kenaikan biaya produksi dan distribusi.
  • Cost-push inflation: Inflasi Mei 2026 naik ke 3,08%, terutama dari pangan dan transportasi. Kelompok miskin paling terdampak karena daya beli melemah.
  • Bansos & defisit: Pemerintah dituntut memperkuat bansos (BLT, PKH), tetapi ini memperlebar defisit fiskal yang sudah menekan APBN.
  • Panic buying: Kelas menengah atas mulai menimbun bahan pokok (beras, gula, minyak goreng, telur). Akibatnya stok di pasar berkurang dan harga melonjak.
  • Bank rush: Ketidakpercayaan publik terhadap perbankan bisa memicu penarikan dana besar-besaran. Jika terjadi, Indonesia berisiko mengulang krisis 1997–1998 ketika harus menjadi pasien IMF.

Abai atau Rontok

Waktu adalah barang mewah. Sikap abai hanya akan mempercepat kehancuran ekonomi. Untuk memulihkan kepercayaan publik:

  • Penegakan hukum: Korupsi harus diberantas tegas, tanpa kompromi.
  • Etika & moral: Keteladanan pejabat publik menjadi kunci.
  • Kebijakan teknokratik: Fokus pada kepentingan rakyat, bukan sekadar janji politik.
  • Sinergi fiskal-moneter: Harus nyata, bukan sekadar retorika.

Rekomendasi Kebijakan Konkret

  1. Reformasi pajak: Perluasan basis pajak, digitalisasi sistem, dan penegakan kepatuhan untuk meningkatkan tax ratio.
  2. Realokasi belanja: Pangkas belanja non-prioritas, fokus pada stabilisasi harga pangan dan energi.
  3. Diplomasi perdagangan: Diversifikasi pasar ekspor untuk memperkuat cadangan devisa.
  4. Penguatan bansos: Target tepat sasaran agar tidak sekadar populis.
  5. Koordinasi fiskal-moneter: BI dan Kemenkeu harus menyusun paket kebijakan terpadu, termasuk stabilisasi pasar valas dan pengendalian inflasi.

Penutup

Krisis kepercayaan bukan sekadar isu moneter, melainkan krisis multidimensi yang menyentuh aspek sosial, politik, dan moral. Jika tidak segera ditangani dengan kebijakan teknokratik yang tegas, Indonesia berisiko mengulang sejarah kelam krisis 1997–1998. Namun dengan langkah cepat, transparan, dan berorientasi rakyat, kepercayaan publik bisa dipulihkan.


Jakarta, 4 Juni 2026
PWMJ-04062026

DAPATKAN INFORMASI TERBARU

Ikuti UtusanNews.id di Channel WhatsApp

Dapatkan berita terbaru dan terpercaya langsung melalui WhatsApp Anda.

🟢   IKUTI CHANNEL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *