Kebebasan berpendapat, ini kan demokrasi, sering dijadikan tameng untuk berpendapat, berbicara menyerang pribadi orang lain bahkan kadang kita lupa, yang kita serang juga punya keluarga, punya kehormatan diri yang harus di jaga. Namun dalam kasus Amien Rais, yang terjadi bukan sekadar kritik, melainkan tuduhan serius yang tidak disertai bukti yang bisa diverifikasi.
Ini bukan soal berani atau tidak berani mengkritik Teddy Indra Wijaya sebagai pribadi atau Seskab tapi terkait Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia. Ini soal tanggung jawab, dalam ruang publik digital yang begitu liar, satu pernyataan tanpa dasar bisa merusak reputasi, memecah masyarakat, dan memicu kebencian yang berdasarkan asumsi.
Negara melalui Kementerian Komunikasi dan Digital tidak sedang membungkam kritik, melainkan menjaga agar ruang publik tidak berubah menjadi arena fitnah tanpa batas. Jika setiap tokoh, setiap orang dengan bebas melempar tuduhan tanpa bukti, maka politik akan berubah dari pertarungan gagasan menjadi perang gosip, perang fitnah
Lebih ironis lagi, ketika pihak yang melontarkan tuduhan justru berlindung di balik dalih demokrasi. Demokrasi bukan ruang bebas nilai. Ia berdiri di atas etika, fakta, dan tanggung jawab.
Kalau memang benar, buktikan di pengadilan.
Kalau tidak, berhentilah menjual kecurigaan sebagai kebenaran.
*Sayed Junaidi Rizaldi
- Ketua Umum Rembuk Nasional Aktifis 98
- Ketua Umum Ikatan Alumni UPN Veteran Jakarta
Ikuti UtusanNews.id di Channel WhatsApp
Dapatkan berita terbaru dan terpercaya langsung melalui WhatsApp Anda.
🟢 IKUTI CHANNEL











